Salah satu guilty pleasure-ku ketika kuliah adalah menonton serial Meteor Garden. Nah, yang pernah nonton pasti ingat karakter sengak si Tau Ming Se (mungkin salah eja). Tahu kan jawabannya kalau orang minta maaf ke dia? Ya kalimat sakti: "Kalau bisa minta maaf, buat apa ada polisi?" dengan nada membentak yang membuatku tertawa karena seperti melihat anak kecil egois dan manja yang ngambek.
Anyway, aku jadi teringat kalimat itu ketika membaca koran nasional yang memuat kelanjutan kasus salah tangkap itu. Ini kutipannya:
Sejumlah polisi penyidik Polsek Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, yang menangani kasus pembunuhan Fausin Suyanto - yang salah diidentifikasi polisi sebagai Asrori - telah dijatuhi sanksi hukuman. Sebanyak 13 polisi itu diminta untuk segera meminta maaf kepada keluarga mantan tersangka, yang sempat dijerat pidana.
...setelah melalui sidang kode etik, hukuman yang diterima para polisi penyidik itu di antaranya sebagian tidak boleh menyidik perkara selama satu tahun dan menjalani pembinaan ulang fungsi kepolisian (reserse), sebagian dipindahkan tugas dan jabatannya dari fungsi reserse, dan sebagian lainnya dihukum tidak boleh mengemban fungsi reserse selamanya.
Polda Jawa Timur juga telah memberikan uang silaturahmi kepada ketiga korban salah tangkap tersebut. David dan Kemat menerima masing-masing Rp 20 juta, sedangkan Maman menerima Rp 10 juta.
Sekarang, ternyata kalimat si tengil A Se itu cuma berlaku di Taiwan karena di Indonesia bahkan polisi yang setelah salah dan dihukum disiplin, cukup diakhiri dengan meminta maaf saja. Tidak lupa sedikit uang untuk beli kambing atau anakan sapi...
Entahlah. Indonesia oh Indonesia...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar