Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juni 2010

Tidak Menjawab Substansi

Bukankah ini menyenangkan?

Bayangkan saja, seorang Brigadir Jendral di Kepolisian Republik Indonesia menjawab laporan investigasi majalah Tempo dengan hanya mempersoalkan cover depan majalah tersebut tetapi tidak mengomentari soal substansi isi laporan utama yang dijadikan cover tersebut.

Ridiculous AND suspicious.

Bukannya menyatakan hal yang membuat rasa keadilan masyarakat terbantu, seperti: "Kami akan segera mengusut hal ini," malah berusaha menggambarkan para aparat penegak hukum (ha!) sebagai korban ketidakadilan dan prasangka.

Menurutku ini malah menyedihkan karena hanya mempersoalkan citra tanpa mengakui bahwa ada hal yang sepertinya salah dan perlu dikoreksi.

Sekarang bagaimana negara ini bisa diharapkan menjadi bersih dari korupsi dan the so-called mafia hukum?

Sabtu, 24 Januari 2009

"Kalau Bisa Minta Maaf, Untuk Apa Ada Polisi?"

Salah satu guilty pleasure-ku ketika kuliah adalah menonton serial Meteor Garden. Nah, yang pernah nonton pasti ingat karakter sengak si Tau Ming Se (mungkin salah eja). Tahu kan jawabannya kalau orang minta maaf ke dia? Ya kalimat sakti: "Kalau bisa minta maaf, buat apa ada polisi?" dengan nada membentak yang membuatku tertawa karena seperti melihat anak kecil egois dan manja yang ngambek.

Anyway, aku jadi teringat kalimat itu ketika membaca koran nasional yang memuat kelanjutan kasus salah tangkap itu. Ini kutipannya:

Sejumlah polisi penyidik Polsek Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, yang menangani kasus pembunuhan Fausin Suyanto - yang salah diidentifikasi polisi sebagai Asrori - telah dijatuhi sanksi hukuman. Sebanyak 13 polisi itu diminta untuk segera meminta maaf kepada keluarga mantan tersangka, yang sempat dijerat pidana.
...setelah melalui sidang kode etik, hukuman yang diterima para polisi penyidik itu di antaranya sebagian tidak boleh menyidik perkara selama satu tahun dan menjalani pembinaan ulang fungsi kepolisian (reserse), sebagian dipindahkan tugas dan jabatannya dari fungsi reserse, dan sebagian lainnya dihukum tidak boleh mengemban fungsi reserse selamanya.
Polda Jawa Timur juga telah memberikan uang silaturahmi kepada ketiga korban salah tangkap tersebut. David dan Kemat menerima masing-masing Rp 20 juta, sedangkan Maman menerima Rp 10 juta.

Sekarang, ternyata kalimat si tengil A Se itu cuma berlaku di Taiwan karena di Indonesia bahkan polisi yang setelah salah dan dihukum disiplin, cukup diakhiri dengan meminta maaf saja. Tidak lupa sedikit uang untuk beli kambing atau anakan sapi...

Entahlah. Indonesia oh Indonesia...