Pembelaan yang bisa disampaikan seorang wakil ketua komisi hanyalah, "Itu hanya oknum. Jangan samakan semua anggota."
Pembelaan yang lemah.
Inilah Indonesia, negeri yang semakin lama semakin mengurangi alasan untuk tetap kita cintai dan kita bela. Para wakil rakyat yang mengaku mewakili rakyat, justru menjadi -- ingat: cuma oknum! -- kelompok orang yang berusaha dengan segala upaya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya tanpa memperdulikan bahwa yang mereka lakukan itu tidak adil kepada rakyat Indonesia.
Bukankah dalam hal ini mereka justru melanggar dasar negara UUD 1945 dan Pancasila? Bukannya berarti mereka berkhianat terhadap negara? Bukankah seharusnya pengkhianatan seperti itu dihukum mati?
Sama dengan hukuman yang dilakukan zaman maritim dulu kepada kelompok orang yang berprofesi sebagai bajak laut: hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar