Sebuah berita di televisi tadi sore menyebutkan tentang sebuah daerah di wilayah timur Indonesia yang mendapat penghargaan dari MURI karena tercatat sebagai penyelenggara nikah massal terbanyak di Indonesia.
Alasan kenapa begitu banyaknya peserta nikah massal adalah -- berdasarkan keterangan pejabat berwenang -- karena ternyata banyak pasangan yang telah menikah di daerah tersebut tapi tak mendaftarkan dan tak memiliki surat nikah resmi karena berbagai macam alasan, terutama karena tak ada biaya untuk itu. Jadi banyak peserta yang memanfaatkan acara ini untuk mendapatkan surat nikah resmi karena tak dipungut biaya. Acara ini bisa begitu ramai karena para peserta juga membawa anak bahkan cucu(!) ke lokasi. Sungguh meriah.
Begitu banyaknya peserta, dikatakan di berita itu, bahkan petugas MURI dan panitia sempat kesulitan mencatat jumlah peserta sebenarnya.
Kemudian ditunjukkan Piagam MURI yang dipegang dan dipamerkan dengan penuh kebanggaan oleh pejabat dan/atau pihak-pihak terkait(?).
Bodoh.
Di balik penghargaan Piagam MURI itu yang dipegang dan dipamerkan dengan bangga karena merasa berprestasi, sangat menohok perasaan bahwa orang-orang itu tidak menyadari bahwa selembar kertas itu juga berarti bukti buruknya kondisi bertahun-tahun di sana.
Bayangkan, sepasang suami-istri bisa sampai punya cucu tapi tak memiliki surat nikah resmi yang berarti keturunan mereka selama ini tak dianggap negara sebagai keturunan sah dari pernikahan tersebut dan biarpun mungkin pernikahan mereka diakui agama tapi menurut negara mereka dianggap tidak sah dan itu sama saja dengan pasangan kumpul kebo.
Selembar kertas Piagam MURI untuk rekor pelaksanaan nikah massal dengan peserta terbanyak itu bukanlah prestasi bila alasan pesertanya adalah karena ketiadaan biaya untuk menempuh prosedur resmi dengan biaya yang tercantum sesuai peraturan negara.
Itu dapat diartikan bahwa begitu banyaknya orang yang tidak mampu untuk mengikuti peraturan dari negara karena memberatkan secara ekonomi. Itu dapat diartikan bahwa banyak orang miskin di sana.
Itu dapat diartikan bahwa kesadaran untuk pencatatan pernikahannya sesuai peraturan yang berlaku di negara ini tidak dianggap penting oleh masyarakat. Itu dapat diartikan bahwa entah kesadaran -- mungkin, tingkat pendidikan? -- orang dewasa yang menikah di sana kurang memadai.
Itu dapat diartikan bahwa petugas dan pejabat instansi terkait abai terhadap peraturan atau undang-undang yang berlaku. Tidak ada pengertian dan usaha dari pejabat sebelumnya untuk menerobos kebuntuan akibat peraturan yang dirasa memberatkan banyak anggota masyarakat. Itu dapat diartikan pejabat yang sebelumnya tidak peka dan sudah selayaknya tidak diberikan renumerasi atau bahkan mungkin pensiun karena tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Seharusnyalah pejabat pelaksana penyelenggara negara bertindak lebih baik dan proaktif serta berani melakukan terobosan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam hal ini penghargaan MURI ini adalah untuk (akhirnya) ketanggapan pembuat keputusan di bidang pencatatan pernikahan daerah. Bukan untuk orang-orang terdahulu dan jelas bukan untuk pemerintah daerah yang dulu dan sekarang.
Kemiskinan, pengabaian undang-undang, ketidakpedulian, mendapat "penghargaan" yang dibanggakan.
Bukti ketidakcerdasan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar