Kaget juga membaca berita bahwa Pemerintah Kota Serang menetapkan pungutan kepada restoran di daerahnya sebesar 10% dari omzet.
Uhuk uhuk.
Bukannya tak mau membayar pajak atau pungutan, tetapi menetapkan nilai 10% dari omzet -- dimana nilainya dalam rupiah ditetapkan sendiri semau gue -- bukannya tergolong terlalu besar?